Danau blingoh yang berada di desa blingoh kecamatan donorojo jepara sempat viral dan menjadi prinadona. Setelah banyak unggahan foto-foto danau blingoh di media sosial. Danau bekas galian penambangan liar tersebut memang menawarkan keindahan alam. Air danau yang berwarna hijau dengan dinding kapur serta suasana perbukitan dan persawahan membuat danau ini nampak terlihat apik. Di tambah lagi fenomena gema suara saat pengunjung berbicara atau berteriak akibat pantulan suara dari dinding kapur danau tersebut
Pada beberapa tahun lalu danau ini sempat viral dengan wisatawan yang membludak kala itu. Ribuan warga dari jepara hingga luar kota yang penasaran berbondong-bondong mengunjungi tempat wisata tersebut. Bisa di bilang saat itu menjadi tempat wisata dadakan. Banyak warga yang mengunggah foto di media sosial dan terlihat sangat apik.
Namun sekarang kondisinya sudah tidak seperti dulu lagi. Bisa di bilang danau blingoh jepara sekarang sepi pengunjung akibat terbengkalai dan tidak terawat lagi. Banyak semak-semak di sekitaran danau yang tidak terurus lagi.
Meski begitu sebenarnya danau blingoh jepara ini menurutku masih layak untuk di kunjungi. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini. Danaunya terisi air dengan penuh. Dengan pemandangan air danau yang berwarna hijau dan dinding kapur sangat apik untuk di jadikan spot foto. Apalagi suasana perbukitan dan persawahan yang masih asri sangat memanjakan mata kita.
Nah jika kalian ingin mampir ke danau ini sebaiknya saat musim hujan. Soalnya kalau nekat datang saat musim kemarau, airnya sudah kering dan hanya terlihat kubangan dangkal dari danau tersebut. Lokasi danau ini berada di dukuh lembah desa blingoh kecamatan donorojo kabupaten jepara. Kalau dari kota jepara kira-kira membutuhkan waktu 1 jam untuk sampai ke lokasi.
Semoga tempat wisata ini bisa kembali di kelola oleh pemerintah desa setempat. Karena memang ttempatnya yang bagus dan masih asri. Agar bisa menambah destinasi tempat tujuan wisata di kabupaten jepara.
jadi penasaran kenapa nggak dimanfaatkan, atau jangan2 tanah milik pribadi min bukan milik desa.