Usai menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian sepeda motor yang menghadirkan tersangka dengan barang bukti motor di Mapolres Jepara, Selasa (09/03/2021). Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si langsung secara simbolis menyerahkan motor hasil curian tersebut kepada dua pemiliknya.
Kapolres jepara mengatakan tersangka sudah diamankan maka motor curian kami langsung serahkan kepada para pemiliknya yang hari ini hadir ke Mapolres. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor mereka bisa datang ke Polres Jepara dan jika ada motor mereka silahkan ambil,” ujar Kapolres.
Kapolres Jepara juga menghimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya di tempat umum. “Jangan pernah meninggalkan kunci terpasang dan selalu gunakan kunci pengaman ganda.” Jelasnya.
Sementara itu salah seorang korban pencurian yang kembali mendapatkan motornya, pak Bambang warga Cepogo Kembang Jepara mengucapkan, terima kasih atas kinerja cepat Polres Jepara yang berhasil menangkap pelaku curanmor tersebut. Berkat pengungkapan kasus tersebut motornya yang hilang saat di parkir saat sholat jamaah subuh di masjid bisa kembali dengan utuh.
Seperti di beritakan sebelumnya komplotan sindikat pencurian sepeda motor yang biasanya melakukan aksinya di masjid-masjid di kabupaten jepara saat ditinggal pemiliknya sedang melaksanakan ibadah sholat berhasil di ungkap oleh polres jepara.
Dari kasus curanmor tersebut polres jepara berhasil mengamankan Satu orang pelaku berinisial SR (42) warga Kedung Jepara. Si tersangka SR tersebut merupakan kakak kandung dari tersangka MR (32) yang sudah ditahan di Polres Pati dengan kasus yang sama yakni kasus Curanmor. Kedua pelaku kakak beradik tersebut sudah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Jepara, Pati, Kudus dan Demak. Belasan sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. (Dikutip dari @humas.resjepara).