Lima orang anak punk diamankan oleh polsek kedung jepara setelah melakukan pemalakan kepada pengguna jalan di jalan raya bugel jepara depan pasar bugel kedung jepara sabtu (18/4/2020). Mereka diamankan oleh unit reskrim polsek kedung yang tengah menggelar operasi premanisme.
Di kutip dari polsek kedung jepara, anak-anak punk tersebut sering mangkal di pinggir jalan dengan melakukan pemalakan. Ke lima anak punk tersebut merupakan warga kota semarang mereka yaitu galih, riski, bisma, dan satria yang semuanya masih berusia belasan tahun.
Dari tangan mereka polisi berhasil mengamankan barang bukti uang Rp. 18 ribu yang merupakan dari hasil mereka memalak pengguna jalan. Selain mengamen mereka sering meminta uang secara paksa sehingga meresahkan masyarakat.
Setelah diamankan ke lima anak punk dari semarang tersebut kemudian didata identitasnya. Mereka pun diberikan pembinaan agar tidak melakukan pemalakan lagi di wilayah kabupaten jepara. Karena aksinya tersebut sangat meresahkan warga terutama pengguna jalan yang lewat.
Seperti di ketahui keberadaan anak punk di kota jepara kerap meresahkan warga. Selain penampilannya yang awur-awuran, mereka juga sering ngamen di lampu merah, bahkan ada yang meminta uang secara paksa dan juga sering mencegat mobil untuk mereka nebeng.