Untuk mencegah penyebaran virus corona covud-19 di jepara. Pemerintah kabupaten jepara telah menghimbau agar warga jepara yang merantau untuk tidak mudik. Namun bagi warga jepara yang tetap memutuskan untuk mudik ke jepara akan di karantina selama 14 hari. Terutama untuk pemudik yang berasal dari zona merah covid-19.
Dikutip dari jeparakab.go.id pemkab jepara telah menyiapkan tempat alternaif untuk melakukan karantina selama 14 hari kepada warga jepara yang mudik ke kota ukir. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona civud-19.
PLT Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, pemkab jepara telah memutuskan untuk melakukan karantina pemudik yang datang ke jepara. Karantina 14 hari tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan kecemasan ditengah masyarakat terkait wabah virus covid-19.
Tempat-tempat alternatif yg bakal digunakan untuk tempat karantina pemudik diantaranya adalah rumah dinas bupati jepara, Balai latihan kerja (BLK) jepara dan komplek kampus undip telukawur jepara.
Plt bupati Dian krustiandi mempersilahkan rumah dinasnya digunakan untuk tempat karantina jika memang diperlukan, sedangkan di BLK Jepara kegiatan pelatihan libur juga siap untuk jadikan tempat karantina. Sementara di komplek kampus undip teluk awur yang mempunyai lebih dari 100 kamar juga siap di gunakan untuk lokasi karantina.
Nantinya tempat karantina pemudik tersebut akan di lengkapi dengan fasilitas kesehatan dan juga tim medis dengan Standar Operasional prosedur (SOP) Kesehatan yang ada. Meski demikian pemudik yang berada di perantauan tetap dihimbau untuk tidak mudik dulu demi memcegah dan memutus rantai penyebaran virus corona covid-19 seperti himbauan dari pemerintah pusat.