Seorang pegawai pabrik garmen di jepara ditegur polisi lantaran tidak memakai helm saat berkendara di jalan raya kalinyamatan jepara selasa (18/2/2020). Itu seperti yang terlihat di postingan facebook polsek kalinyamatan jepara yang kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam postingan foto tersebut terlihat dua wanita berseragam Pabrik garmen jepara yang satu mengenakan helm sedangakan wanita yang satunya tidak mengenakan helm.
Foto: polsek kalinyamatan
Sebenarnya pengendara motor di di kabupaten jepara yang tidak mengenakan helm masih banyak dan masih mudah kita jumpai di jalan raya. Namun karena dalam kejadian ini adalah pegawai pabrik maka mereka pun viral di media sisial. Banyak warganet yang mengomentari kejadian tersebut. Banyak warganet yang berkomentar negatif, ada juga mereka yang menganggap biasa hal tersebut.
Mereka mendapat teguran lagsung dari Kapolsek kalinyamatan Iptu Bambang Suroyo, S.H. Pak Kapolsek memberikan teguran lisan kepada Karyawan Pabrik karena tidak mengunakan helm saat berkendara di jalan raya. Sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Semoga peristiwa tersebut bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Apapun status dan profesinya ketika kita berkendara di jalan raya maka wajib menggunakan helm. Sebab penggunaan helm tersebut bukan semata-mata sebagai properti saja. Namun tentunya untuk melindungi keoala kita saat terjadi kecekakaan lalulintas. Semua itu demi keselamatan kita sebagai pengguna jalan. Dan tetap jaga keselamatan kita saat di jalan raya.