Daftar Isi
Perda wisata gratis di jepara
Kabar gembira ini bagi masyarakat jepara dan sekitarnya karena pemerintah kabupaten atau Pemkab Jepara membuat kebijakan baru yaitu menggratiskan restribusi atau biaya masuk obyek-obyek wisata yang ada kelola oleh pemkab jepara yaitu diantaranya wisata di jepara pantai kartini, pantai bandengan, benteng portugis dan musium kartini jepara.
Perda yang mengatur masuk objek wisata gratis di jepara ini hanya berlaku setiap hari senin sampai dengan jumat. Sementara Untuk hari sabtu, minggu dan hari libur nasional serta pekan syawalan tidak gratis alias tetap bayar tiket masuk alias tidak berbayar.
Perda penggeratisan retribusi objek wisata gratis di jepara ini sudah di sepakati oleh DPRD dan pemkab jepara. Yaitu di ubahnya (Perda) Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi. Jadi masyarakat jepara maupun wisatawan luar jepara dapat menikmati wisata di jepara secara gratis yang berlaku mulai bulan juni 2019
Namun Perda ini hanya berlaku untuk wisata yang di kelola oleh pemkab jepara seperti pantai bandengan pantai kartini dan benteng portugis dan yaitu perda ini tidak berlaku untuk tempat wisata yg di kelola oleh pemerintah desa karena desa mempunyai kebijakan dan kewenangan sendiri.
Perda wisata gratis
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Zamroni Liztiaza menyatakan, dengan kebijakan ini Di harapkan masyarakat dapat berliburan ke objek wisata secara tanpa bayar setiap hari senin s/d jumat . Karena selama ini di hari tersebut wisata di jepara cenderung sepi.
Menurutnya selama ini pemasukan di hari senin s/d jumat hanya dapat 20% pendapatan sehingga lebih baik di gratiskan. Namun penggeratisan ini tidak berlaku untuk parkir dan dan fasilitas di dalamnya
“Untuk parkir dan fasilitas penyewaan lainnya tetep bayar seperti biasa” Jelasnya.
Bagaimana ini menurut kalian tentang kebijakan penggeratisan masuk objek wisata di jepara ini apakah akan dapat menigkatkan wisatawan untuk datang ke jepara. Karena pada dasarnya kekayaan alam ini adalah ciptaan tuhan sudah selayaknya bisa kita nikmati secara gratis. Tulis pendapat kalian di kolom komentar ya !
Baca juga: wisata bukit tanjung jepara yang lagi hits
Anda menulis: Perda yang mengatur masuk objek wisata gratis di jepara ini hanya berlaku setiap hari senin sampai dengan jumat. Sementara Untuk hari sabtu, minggu dan hari libur nasional serta pekan syawalan tidak gratis alias tetap bayar tiket masuk alias tidak berbayar.
Kebanyakan alias nya.